SEXUAL DISORIENTATION



Bismillaah,

 

            SEXUAL DISORIENTATION

 

Kalau ditanya, apa atau siapa yang paling kuat di dunia ini? Jawabannya, bukan baja, api, air, awan, angin, gunung, atau manusia. Tapi hawa nafsu lah yang paling kuat.

 

Untuk memperturutkan hawa nafsunya, manusia cenderung menghalalkan segala cara. Namun, sekuat-kuatnya nafsu itu, bisa ditundukkan oleh iman. Firman Allah, “Jangan mengikuti nafsu, karena hal itu akan membuatmu tersesat dari jalan Allah.” (QS. 38:26).

 

Salah satu nafsu yang sering mendegradasi manusia adalah orientasi seksual yang menyimpang (Sexual disorientation). Masyarakat Indonesia yang dikenal sangat kuat memegang nilai-nilai ajaran agama, moral, dan etika, maka orientasi seksual yang menyimpang itu tidak dapat diterima sama sekali.

 

Fitrah dasar manusia diciptakan Allah ada yang berjenis laki-laki dan perempuan. Mereka hidup di dunia ini untuk berpasang-pasangan sesuai dengan kodratnya. Tetapi ada di antara mereka yang mencari pasangan hidup tidak dengan lawan jenis, melainkan dengan sesama jenis.

 

Inilah yang disebut orientasi penyimpangan seksual, sehingga seseorang menjadi lesbian, gay, biseksual maupun transgender (LGBT). Penyebabnya adalah faktor biologis, dalam hal ini kelainan genetik, psikologis dan lingkungan yang membangun interaksi sosial dan gaya hidup seseorang.

 

Lesbian yaitu perempuan yang memiliki orientasi seksual ke sesama jenisnya. Gay adalah laki-laki yang orientasi seksualnya menyukai sesama laki-laki. Biseksual, baik laki-laki atau perempuan yang orientasi seksualnya ke perempuan dan juga laki-laki. Dan transgender yaitu seseorang yang merasa gendernya berbeda dengan jenis kelamin biologisnya. Jadi jenis kelamin biologisnya laki-laki, tapi dia merasa dirinya perempuan dan sebaliknya.

 

Islam mengakui bahwa manusia memiliki nafsu atau hasrat untuk berhubungan dengan lawan jenisnya. Untuk itu, Islam mengatur penyaluran hasrat seksual melalui jalan yang halal yaitu melalui lembaga pernikahan. Dan mengharamkan orientasi seksual yang menyimpang, seperti LGBT, yang harus disanksi dengan rajam atau hukuman mati.

 

Ada lima ayat Al-Qur’an yang secara tegas membahas tentang disorientasi seksual. Salah satunya, “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?." (QS. 7:80).

 

Dari Abu Musa Al-Asy’ari, Rasulullah SAW., bersabda, “Apabila ada laki-laki mendatangi (berhubungan intim) dengan laki-laki, maka keduanya telah berzina, dan apabila wanita mendatangi wanita maka keduanya telah berzina.” (HR. Baihaqi).

 

Meski, Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah mengakui adanya hak-hak atas LGBT tersebut, dengan dan atas nama hak asasi manusia. Islam tegas mengharamkan perilaku hubungan seks di luar pernikahan, karena akan berdampak pada rusaknya garis keturunan dan kesehatan kedua belah pihak yang berhubungan seks.

 

Adalah dr. Ani Hasibuan, seorang ahli syaraf, bekerja di Klinik HIV RS. Cipto Mangunkusumo sejak tahun 1997, mengatakan, “Dulu takut menjaga anak perempuan, tapi sekarang lebih takut lagi menjaga anak laik-laki.” Beliau mengisahkan, bahwa cerita tentang pelaku LGBT itu, semuanya berakhir sangat tragis, semua mati tanpa didampingi kaumnya. Meski ada sedikit yang masih bertahan hidup, itupun sudah sangat kritis.

 

Kisah ‘Kaum Pelangi’ ini berawal dari kaum Nabi Luth, yang saling mencintai sesama laki-laki (homoseksual). Meski sudah diperingatkan berulang kali oleh Nabi Luth, tapi mereka malah nekat dengan melakukan sodomi di depan publik. Allah murka dan mengazab mereka dengan menjungkirbalikkan bumi kaum Sodom di Yordania Selatan ke atas dan langit ke bawah, sambil dijatuhi bebatuan panas yang terbakar bertubi-tubi. (QS. 11:82).

 

Di Indonesia ada juga kasus ini, tepatnya di dusun Legetang, dataran tinggi Dieng Wonosobo. Kisahnya mirip-mirip dengan kaum Sodom. Bumi Legetang sangat subur dengan sayur mayur dan buah-buahannya, tapi warganya banyak melakukan dosa dan maksiat. Dalam tempo semalam saja, dusun tersebut Allah lenyapkan bersama 500-an penduduknya tertimbun tanah longsor dari gunung sekitar pada tahun 1955.

 

Sangat miris saat ini, perilaku penyimpangan seksual sudah memasuki dunia pendidikan. Berikut tips-nya untuk orang tua dan guru. Pertama, tanamkan agama, moral, dan etika yang kuat sejak kecil, agar mereka memiliki benteng yang kuat terhadap penyimpangan. Kedua, jaga pergaulan dan awasi mereka ketika mulai beranjak reamaja.

 

Ketiga, ajarkan keberanian menolak, bahkan melawan secara fisik jika ada yang mencoba mendekati mereka dengan niat buruk. Keempat, pisahkan anak laki-laki dan perempuan tidur dalam satu kamar setelah mereka menginjak usia tertentu. Dan kelima, dampingi mereka saat bepergian, terutama ke tempat-tempat yang rentan.

 

Terakhir, ibadah yang paling dibenci Iblis dkk. adalah pernikahan. Karena menjadi ibadah terpanjang dan semua kebaikan suami isteri dibalas pahala oleh Allah.

 

Simpulan

 

Perilaku penyimpangan seksual adalah fakhisyah, perbuatan menjijikan dan sangat buruk menurut akal sehat, agama, budaya, atau naluri manusia.

 

Fakhisyah juga berarti zina dan jalan yang terburuk. Solusi tepat dan syar’i adalah menikah atau berpuasa sesuai tuntunan syariat Islam.

Wallahul Musta’an …

------------------------------------------------------------------

Oleh : Nur Alam, Jum’at Penuh Berkah, 22 Sya’ban 1446 H./21 Februari 2025 M. Pukul 05.20 WIB.

 

Bagikan :