Selamat datang di SMA Islam PB Soedirman 2 Bekasi

THE DESTRUCTION OF A COUNTRY

Bismillaah…,

 

THE DESTRUCTION OF A COUNTRY

Oleh : Nur Alam

(Ketua Majelis Dikdasmen Yasma PB Soedirman)

 

Negara adalah sebuah organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Atau sebuah organisasi manusia atau kumpulan individu yang berada di bawah pemerintahan yang sama.

 

Menurut para ahli, sebuah negara dapat berdiri berdasar 5 teori, yaitu Ketuhanan, Kekuasaan, Hukum Alam, Kedaulatan dan Perjanjian Masyarakat. Dalam pelajaran Civic (1975) disebutkan, bahwa syarat berdiri negara adalah adanya wilayah, penduduk atau rakyat, undang-undang negara, kepala negara atau pemerintahan dan pengakuan dari negara lain.

 

Begitu juga Rasulullah SAW, ketika di Madinah sudah memiliki wilayah, yaitu Yatsrib, penduduk (Muhajirin, Anshar, Yahudi dan kaum Paganisme), undang-undang negara  (Piagam Madinah), kepala negara sekaligus pemimpin agama (Nabi Muhammad SAW.) dan sudah diakui oleh Kaum Yahudi Madinah, ketika itu.     

 

Kehadiran sebuah negara dalam Islam bukanlah menjadi tujuan, tetapi sebagai alat untuk mencapai tujuan. Tujuan negara menurut Islam, sama dengan tujuan Syari’at Islam, yaitu mewujudkan kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat (QS. 34:15).

 

Di sisi lain, menurut Ibnu Khaldun, sebab runtuhnya sebuah negara, karena kerusakan moral penguasa, penindasan yang dilakukan oleh penguasa, kezaliman dan ketidakadilan, masyarakat yang bergaya hidup mewah (hedonis), egoisme, opportunisme, beban pajak yang berat, penguasa ikut serta dalam kegiatan ekonomi rakyat, melemahnya komitmen masyarakat dalam berpegang teguh dengan ajaran agama, menggunakan pena dan senjata secara tidak tepat

(QS. 30:41).

 

Secara umum, kehancuran sebuah negara itu terjadi karena ulah tangan manusia itu sendiri (QS. 30: 41), bermewah-mewah dan bermegah-megah (Q.S. 33:33, QS. 21:13, QS. 11:116, QS. 43:23), berlaku zhalim (QS. 3:117, QS. 6: 47, QS. 8: 54, dan mendustakan kebenaran (QS. 9:42).

 

Menurut ayat-ayat Al-Qur’an di atas, kehancuran sebuah negara terjadi mulai dari bencana alam seperti hujan dan banjir seperti yang terjadi pada kaum Nabi Nuh; gempa, angin topan dan tsunami pada kaum Ad, Fir’aun, Tsamud, bencana berupa penyakit seperti yang terjadi pada kaum Nabi Shalih, Luth, dan Musa, atau diserang musuh seperti yang terjadi pada Fir’aun dan para pejabat tingginya.

 

Kemudian, kehancuran sebuah negara (the destruction of a country), minimal karena tiga hal, yaitu :

 

Pertama, Gaya Hidup Mewah

Gaya hidup mewah berperan besar dalam meruntuhkan sebuah bangsa. Apalagi ketika yang memiliki gaya hidup mewah itu adalah para penguasa, penegak hukum, pengambil kebijakan, tokoh agama dan pemimpin dari berbagai lapisan masyarakat.

 

Mereka adalah orang-orang yang mendapatkan kesempatan luas dari berbagai fasilitas negara. Rasulullah berpesan, “Setiap umat memiliki fitnah dan ujian, dan fitnah terbesar bagi umatku adalah harta dunia”

(HR. Muslim).

 

Kedua, Kezhaliman Merajalela

Akibat dari gaya hidup mewah, maka terjadi kezhaliman di mana-mana. Para penguasa berlaku tiran, tindakannya hanya untuk membela kepentingan pribadi dan kelompoknya.

 

Rasulullah menegaskan, “Kekuasan itu akan kekal bersama orang Kafir jika dilakukan dengan penuh keadilan, dan kekuasan itu akan hancur bersama orang yang dzalim.”

 

Ketiga, Budaya Malu Hilang

Ketika budaya malu sudah hilang, yang tersisa adalah iri hati, dengki, rakus, cinta dunia dan semua syari’a’t Islam akan dilanggar.

 

Dari Mu’adz bin Jabal, melalui hadits Qudsi, disebutkan, “Hamba-Ku telah berlaku tidak adil terhadap diri-Ku. Ia meminta kepada-Ku, tetapi Aku malu untuk tidak mengabulkan keinginannya, padahal dia tidak pernah malu bermaksiat kepada-Ku.”

 

Secara tegas, Allah pasti akan menghancurkan sebuah bangsa atau negara, karena adanya  pembangkangan terhadap perintah-perintahNya (QS.  17:16).

 

Hari ini, bagaimana dengan kondisi negara tercinta kita Indonesia? Pastinya, yang ditanya lebih tahu dari yang bertanya.

 

Simpulan

 

Kejayaan ataupun kehancuran suatu negara, kaum, bangsa, lembaga, maupun kelompok, harus dijadikan i’tibar dan ‘ibrah (pelajaran mahal), agar tidak terjatuh dua kali atau lebih dalam lubang yang sama.

 

Negara yang berdiri kokoh seperti halnya sebuah rumah keluarga Muslim, yang istiqamah memelihara akhlaq-akhlaq Islami (bersahaja, adil dan punya budaya malu).

-----------------------------------------------------------

Kranggan Permai, Jum’at Berkah, 19 Shafar 1444 H./16 September 2022 M., Pukul 05.15 WIB.

Bagikan :

Komentar

Tambah Komentar (0)

Batal

Balas Komentar

Komentar Berhasil diterbitkan
Komentar tidak dapat diterbitkan Silakan coba lagi..!
Alamat email yang anda masukkan salah..!
Alamat web yang anda masukkan salah..!
Kode Captcha yang anda masukkan salah...!
Bidang tidak boleh ada yang kosong....!

File Download
Youtube
Artikel Terbaru
Polling