021-88875365 0821-2224-1232 SPMB ONLINE TEST ONLINE PRESENSI
Hero

Sekolah Unggul dengan Layanan Berbasis Islam dan Internasional

Mencetak generasi berkarakter, berprestasi, dan bertaqwa.

Daftar Online SPMB

Keadilan Tanpa Privilege : Belajar dari Ketegasan Rasulullah SAW dan Ali bin Abi Thalib.

Rabu, 08 Apr 2026 · Kategori: artikel · Kata kunci: rosulullah, ali bin abi thalib\
Keadilan Tanpa Privilege : Belajar dari Ketegasan Rasulullah SAW dan Ali bin Abi Thalib.

     Ada seorang wanita bernama Fatimah al-Makhzumiyyah, putri ketua suku Al-Makhzumi yang cukup terpandang pada masa itu, yang kedapatan mencuri. Karena kasus ini dilaporkan kepada Rasulullah saw, keluarganya pun meminta tolong kepada Usamah Bin Zaid yang terkenal dekat dengan beliau, dengan maksud agar hukuman putri mereka dapat diringankan. Ketika Usamah menemui Rasulullah saw dan menceritakan maksud kedatangannya, maka berubahlah air muka beliau. Beliau saw berkata: Apakah engkau akan mempersoalkan ketentuan hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah? Usamah kemudian berkata: Maafkan aku ya Rasul Allah. Setelah melihat kegaduhan di antara para sahabat yang menyaksikan dialog ini, akhirnya Rasulullah saw berdiri di depan para sahabatnya sambil bersabda: Sesungguhnya kehancuran umat2 sebelum kalian semua adalah disebabkan oleh perbuatan mereka sendiri. Ketika salah seorang yang dianggap memiliki kedudukan dan jabatan yang tinggi mencuri, mereka melewatkannya atau tidak menghukumnya. Namun, ketika ada seorang yang dianggap rendah, ataupun orang miskin dan orang2 biasa, mereka menghukumnya. Ketahuilah, demi Zat yang jiwa Muhammad berada di dalam kekuasaanNya, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya...

     Sesungguhnya memang tidak mudah untuk berbuat adil, apalagi memutuskan perkara dengan kebenaran dan keadilan. Dibutuhkan ilmu, keteguhan hati, keberanian dan kekuatan. Karenanya dahulu banyak ulama salaf yang menolak menjadi hakim, bahkan sebagian mereka lari meninggalkan kotanya untuk menghindari jabatan hakim. Beratnya memangku jabatan hakim digambarkan Rasulullah saw dalam sabdanya: Barangsiapa dijadikan hakim di antara manusia, maka sesungguhnya dia disembelih tanpa menggunakan pisau. Imam as-Sindi menjelaskan: Yang dimaksud dengan ‘disembelih tanpa menggunakan pisau’ adalah kiasan dari 'penyembelihan yang berat'; karena bagi hewan sembelihan, disembelih dengan pisau akan terasa lebih mudah. Mayoritas ulama memaknai hadits di atas sebagai celaan atas jabatan hakim dan anjuran agar menjauhinya, karena bahaya yang ada padanya. Lebih jauh Rasulullah saw menjelaskan jika hakim tidak memutuskan dengan keadilan, maka setan akan menjadi kawannya. Sabda beliau: Sesungguhnya Allah bersama hakim selama dia tidak menyimpang, jika dia menyimpang Allah akan meninggalkannya, dan syaithanpun menemaninya...

     Khalifah Ali bin Abi Thalib pernah kehilangan baju besinya yang terjatuh dari untanya. Tiba2 suatu hari beliau melihat baju itu di tangan seorang Yahudi. Beliaupun berseru kepada orang Yahudi itu: Wahai, Fulan. Itu adalah baju besiku yang tempo hari jatuh dari untaku. Orang Yahudi itupun menjawab: Ini baju besiku, karena sekarang ada di tanganku. Karena perdebatan ini tidak menemukan kesepahaman, maka Yahudi itu berkata lagi: Sudahlah! Permasalahan ini biar diselesaikan oleh hakim kaum Muslimin saja. Maka keduanya pergi ke hakim Syuraih yang saat itu menjabat sebagai hakim kaum Muslimin, yang diangkat oleh Khalifah Ali sendiri. Kemudian Syuraih pun segera berkata: Apa yang ingin engkau sampaikan, wahai ‘Amirul-Mu`minin? Ali mejawab: Baju besiku terjatuh dari untaku, lalu ditemukan oleh orang Yahudi ini. Syuraih bertanya kepada orang Yahudi itu: Dan apa yang akan engkau sampaikan, wahai Fulan? Orang Yahudi itu menjawab: Ini baju besiku, karena sekarang ada di tanganku. Syuraih berkata: Bila benar baju besi ini milikmu, wahai ‘Amirul-Mu`minin, engkau harus membawa dua orang saksi. Maka Ali pun kemudian memanggil seorang bekas budak beliau bernama Qanbara, dan putra beliau bernama Hasan bin Ali. Setelah melihat 2 orang saksi yang didatangkan Ali, lantas Syuraih berkata: Untuk saksi Qanbara, kami bisa menerimanya. Tetapi untuk saksi putra anda, kami tidak bisa menerimanya, karena dia anggota keluargamu. Syuraih pun lantas berkata kepada orang Yahudi: Ambilah baju besi ini! Tetapi apa yang terjadi? Orang Yahudi itu berkata kepada Ali:Khalifah kaum Muslimin datang bersamaku ke pengadilan mengadukan permasalahannya. Dan sang hakim memutuskan, akulah yang menang, tetapi engkau rela dengan keputusan itu. Wahai ‘Amirul-Mu`minin, sesungguhnya engkaulah yang benar. Demi Allah, baju besi ini sebenarnya milikmu yang tempo hari terjatuh dari ontamu yang kemudian aku ambil. Maka dengan ini, aku bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Tetapi sejurus kemudian, Ali justru menghadiahkan baju besi itu kepada orang Yahudi tersebut... 

     Demikianlah, ketika keadilan ditegakkan banyak sekali hikmah kebaikan yang dapat terjadi. Sebaliknya ketika seorang hakim membuat keputusan yang menyimpang dari kebenaran, maka sejatinya ia sedang  berbuat dosa besar dan menyiapkan jalannya ke neraka. Rasulullah saw bersabda: Hakim2 itu ada tiga: dua di neraka dan satu di surga. Seorang hakim yang mengetahui kebenaran, lalu dia memutuskan hukum dengan kebenaran, maka dia di surga. Seseorang hakim yang memutuskan hukum dengan kebodohan, maka dia di neraka. Dan seorang hakim yang menyimpang di dalam keputusan, maka diapun di neraka...

     Maka berlaku adillah dalam setiap perkara dan keadaan, karena kezhaliman dan ketidak-adilan hanya akan menghantarkan ke pintu neraka jahannam...

by H. Ujang Asriwijaya

Whatsapp